Kenakalan Remaja di Usia 13 hingga 17 Tahun di Indonesia

pacitan, 20 Februari 2025 – Kenakalan remaja di Indonesia terus menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah. Remaja berusia 13 hingga 17 tahun semakin sering terlibat dalam berbagai bentuk perilaku menyimpang, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, hingga tindakan kriminal ringan. Fenomena ini menjadi alarm bagi dunia pendidikan dan keluarga dalam membina generasi muda.

Berdasarkan data terbaru dari Perlindungan Anak (KPPPA), kasus kenakalan remaja mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Faktor utama yang menyebabkan maraknya perilaku ini di antaranya adalah kurangnya pengawasan orang tua, pengaruh lingkungan, serta mudahnya akses terhadap informasi negatif melalui internet dan media sosial.

Salah satu kasus yang baru-baru ini terjadi di pacitan, di mana sekelompok remaja ditangkap akibat terlibat dalam aksi tawuran yang menyebabkan korban luka-luka. Polisi mengungkap bahwa insiden tersebut dipicu oleh persaingan antar kelompok yang awalnya dimulai dari saling ejek di media sosial.

Selain itu, penyalahgunaan narkoba juga menjadi masalah serius di kalangan remaja. Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat bahwa pengguna narkoba di kalangan pelajar meningkat hingga 15% dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Banyak remaja yang terjerumus karena pengaruh teman sebaya serta kurangnya edukasi mengenai bahaya narkoba.

Kenakalan remaja juga berdampak pada tingkat kriminalitas. Data dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menunjukkan bahwa banyak kasus pencurian, perusakan fasilitas umum, hingga kekerasan dilakukan oleh remaja di bawah umur. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk mencari solusi dalam menangani masalah ini.

Psikolog anak dan remaja, Dr. Andini Prasetyo, menyebut bahwa kurangnya perhatian dari orang tua serta minimnya kegiatan positif bagi remaja menjadi salah satu faktor utama maraknya kenakalan. “Remaja membutuhkan wadah untuk menyalurkan energi mereka. Jika tidak, mereka akan mencari kesenangan dengan cara yang negatif,” ujarnya.

Sebagai upaya pencegahan, pemerintah bersama lembaga pendidikan mulai menggencarkan program-program pembinaan karakter, seperti kegiatan ekstrakurikuler, penyuluhan di sekolah, serta kerja sama dengan aparat kepolisian untuk meningkatkan pengawasan terhadap remaja yang berpotensi terlibat kenakalan.

Masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam membimbing generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah. Sinergi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah diharapkan mampu menekan angka kenakalan remaja demi masa depan bangsa yang lebih baik.** Kenakalan Remaja di Usia 13 hingga 17 Tahun di Indonesia Kenakalan remaja di Indonesia terus menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah. Remaja berusia 13 hingga 17 tahun semakin sering terlibat dalam berbagai bentuk perilaku menyimpang, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, hingga tindakan kriminal ringan. Fenomena ini menjadi alarm bagi dunia pendidikan dan keluarga dalam membina generasi muda.

Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), kasus kenakalan remaja mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Faktor utama yang menyebabkan maraknya perilaku ini di antaranya adalah kurangnya pengawasan orang tua, pengaruh lingkungan, serta mudahnya akses terhadap informasi negatif melalui internet dan media sosial.

Salah satu kasus yang mencuat baru-baru ini terjadi di Jakarta, di mana sekelompok remaja ditangkap akibat terlibat dalam aksi tawuran yang menyebabkan korban luka-luka. Polisi mengungkap bahwa insiden tersebut dipicu oleh persaingan antar kelompok yang awalnya dimulai dari saling ejek di media sosial.

Selain itu, penyalahgunaan narkoba juga menjadi masalah serius di kalangan remaja. Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat bahwa pengguna narkoba di kalangan pelajar meningkat hingga 15% dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Banyak remaja yang terjerumus karena pengaruh teman sebaya serta kurangnya edukasi mengenai bahaya narkoba.

Kenakalan remaja juga berdampak pada tingkat kriminalitas. Data dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menunjukkan bahwa banyak kasus pencurian, perusakan fasilitas umum, hingga kekerasan dilakukan oleh remaja di bawah umur. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk mencari solusi dalam menangani masalah ini.

Psikolog anak dan remaja, Dr. Andini Prasetyo, menyebut bahwa kurangnya perhatian dari orang tua serta minimnya kegiatan positif bagi remaja menjadi salah satu faktor utama maraknya kenakalan. “Remaja membutuhkan wadah untuk menyalurkan energi mereka. Jika tidak, mereka akan mencari kesenangan dengan cara yang negatif,” ujarnya.

Sebagai upaya pencegahan, pemerintah bersama lembaga pendidikan mulai menggencarkan program-program pembinaan karakter, seperti kegiatan ekstrakurikuler, penyuluhan di sekolah, serta kerja sama dengan aparat kepolisian untuk meningkatkan pengawasan terhadap remaja yang berpotensi terlibat kenakalan.

Masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam membimbing generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah. Sinergi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah diharapkan mampu menekan angka kenakalan remaja demi masa depan bangsa yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *